Musdes Rembug Stunting dan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 Desa Kedungwaru
KEDUNGWARU, PREMBUN – Pemerintah Desa Kedungwaru mengambil langkah cepat dan strategis dalam merancang masa depan desa. Pada hari Rabu, 24 Juni 2025, bertempat di Aula Balai Desa Kedungwaru, sukses digelar dua agenda besar sekaligus, yaitu Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2027.
Langkah maraton ini sengaja diambil guna memastikan program penanganan isu nasional, seperti stunting, dapat langsung terintegrasi dengan baik ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa jangka panjang.
Hadirkan Forkompincam Prembun sebagai Narasumber
Acara yang berlangsung tertib dan dinamis ini menghadirkan tim Forkompincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Prembun sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, pihak Forkompincam menekankan pentingnya komitmen bersama dan sinkronisasi program antara kebijakan pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat desa.
"Penurunan angka stunting bukan hanya tugas kader kesehatan, melainkan tanggung jawab kolektif. Desa Kedungwaru harus mampu mengunci anggaran stimulus pada RKP Desa agar intervensi gizi dan sanitasi berjalan tepat sasaran," tegas salah satu perwakilan Forkompincam dalam arahannya.
Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat
Keberhasilan pembangunan desa diukur dari keterlibatan warganya. Musdes kali ini dipadati oleh keterwakilan unsur masyarakat yang menjadi motor penggerak Desa Kedungwaru. Hadir sebagai peserta aktif:
Lembaga-Lembaga Desa (BPD, KPMD, PKK)
Ketua RT dan RW se-Desa Kedungwaru
Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat)
Karang Taruna generasi muda desa
Kehadiran elemen pemuda dari Karang Taruna mendapat apresiasi khusus dari pemerintah desa, mengingat peran remaja sangat krusial dalam mengampanyekan pencegahan stunting sejak dini (pre-konsepsi) di lingkungan pergaulan mereka.
Dua Fokus Utama Musdes: Kesehatan dan Pembangunan Struktur
Dalam diskusi kelompok yang hangat, Musdes berhasil merumuskan beberapa poin penting:
Rembug Stunting: Pemetaan balita stunting, optimalisasi insentif dan alat ukur Posyandu, serta penguatan program PMT (Pemberian Makanan Tambahan) berbasis pangan lokal.
Penyusunan RKP Desa 2027: Penjaringan aspirasi fisik maupun non-fisik dari perwakilan RT/RW, mulai dari infrastruktur pertanian, penerangan jalan, hingga program pemberdayaan ekonomi pasca-pandemi.
Kepala Desa Kedungwaru menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran dan sumbangsih pemikiran dari seluruh peserta. Seluruh usulan dan komitmen penanganan stunting ini nantinya akan dikawal oleh Tim Penyusun RKP Desa untuk difinalisasi menjadi dokumen sah anggaran Desa Kedungwaru Tahun 2027. (Humas Desa Kedungwaru)
Desa Kedungwaru